Total Tayangan Halaman

Rabu, 12 November 2008

Menggagas Ekonomi Berkah Dengan Tidak Menabung di Bank

"Kekuatan itu adalah komunitas"

Jumlah kekayaan di dunia ini meningkat berkali-kali lipat (mungkin jutaan kali lipat) dibandingkan era sebelum revolusi industri. Tapi jumlah yang sangat banyak dan berlimpah itu tidak mendatangkan keberkahan bagi penduduk bumi. Angka kemiskinan di negara-negara berkembang tidak mengalami penurunan bahkan cenderung mengalami peningkatan. Segelintir orang hidup dalam kemewahan yang berlebihan sementara setiap hari ada saja orang yang meninggal karena kelaparan. Di satu sisi negara maju semakin maju, sementara negara berkembang (mayoritas) semakin miskin. Negara berkembang yang kaya akan sumber daya alam seperti Indonesia pun tidak bisa merasakan keberkahan kekayaan alamnya. Negara ini telah terjebak oleh hutang yang telah diciptakan oleh sistem ekonomi (kapitalisme) yang tidak adil ini.

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, jantung kapitalisme adalah sistem perbankan. Dari sistem perbankan inilah hak dan kemerdekaan suatu negara (dan juga tentunya penduduknya) dirampas oleh mereka (pemodal) yang mempunyai akses untuk memanfaatkan dana yang berlimpah dari Bank ini. Segelintir orang dengan sumber daya modal yang luar biasa mengontrol kebijakan-kebijkan hampir di seluruh negara. Akibatnya kapitalisme dengan sistem perbankan sebagai anak emasnya telah menjadikan keadaan di dunia ini sangat tidak adil. Sejumlah lima persen penduduk di dunia menguasai 95% kekayaan seluruh dunia, sementara 95% penduduk di dunia harus bahu membahu memperebutkan 5% sisa kekayaan tersebut. Sebagai akibat yang timpang ini, tingkat kejahatan meningkat dengan drastis. Banyak orang yang baik-baik ketika perutnya meminta sesuatu untuk di makan akhirnya terpaksa menjadi orang jahat. Jangan salahkan semua penjahat, karena mereka kebanyakan adalah orang yang terpaksa menjadi penjahat. Dalam kondisi "terpaksa" terkadang yang haram pun bisa jadi boleh. Salahkanlah sistem (kapitalisme) yang telah membuat mereka menjadi penjahat ini.

Kapitalisme jika tidak dihancurkan maka dunia kemanusiaan akan mengelami kekelaman yang semakin kelam. Akan terjadi banjir darah yang mengerikan jika sistem ini tetap dibiarkan sebagaimana alaminya. Harus ada deklarasi perang terhadap sistem ini. Sistem ini harus di buat sakit bahkan kalau perlu harus di musnahkan dari muka bumi ini.

Sistem kapitalisme telah begitu kuat. Begitu mengakar di setiap negara. Serangan terhadap muka, tangan, kaki atau bagian tubuh yang lain dari tubuh kapitalisme hanya akan melahirkan rasa gatal saja bagi jiwa dan tubuh yang bernama kapitalisme ini. Maka diperlukan serangan yang tepat untuk membunuh kapitalisme yaitu pada jantung kapitalisme itu sendiri yakni sistem perbankan. CARANYA ADALAH DENGAN TIDAK MENABUNG DI BANK.

Lantas bagaimanakah kita seharusnya menginvestasikan uang atau harta yang kita miliki?

Dengan tidak menabung di Bank, kita dituntut untuk berpikir kreatif dalam mengelola modal kita. Kita lihat saja banyak sekali orang-orang kecil yang sangat kesulitan mencari sumber pendanaan yang juga kecil. Berkali-kali saya bertemu dengan orang-orang kecil yang hanya membutuhkan uang dalam jumlah ratusan ribu untuk memulai usahanya. Kita bisa bekerjasama (melakukan kemitraan) dengan orang-orang kecil ini. Kita menjadi pemodal dengan pembagian keuntungan yang disepakati bersama. Arifin Ilham misalnya diceritakan memberikan modal bagi orang-orang kecil yang ingin berprofesi sebagai pedagang gorengan (kalau orang Serang menyebutnya cireng) yang biasa kita temukan dipinggir-pinggir jalan, yang biasa keliling dengan menjajakan cireng, pisang goreng, tempe goreng dan lain-lain. Pada waktu yang lain, misalnya saya pernah dimintai untuk memberikan pemodalan tetangga di kampung yang ingin berjualan sayuran yang hanya memerlukan pemodalan yang kurang dari satu juta rupiah. Itu hanya contoh kecil yang mungkin bisa kita lakukan untuk membantu saudara-saudara kita yang memerlukan. Cobalah kita perhatikan kembali lingkungan kita. Saya yakin akan ditemukan orang-orang yang ingin melakukan ini dan ingin melakukan itu (dengan dana yang tidak besar) tapi kesulitan dalam mencari sumber pendanaan. Mungkin saja ada yang ingin berprofesi sebagai tukang jahit pakaian tapi kesulitan mencari dana untuk membeli mesin jahit dan pemodalan untuk membeli bahan-bahan dasar untuk membuat pakaian. Ah kemungkinan-kemungkinan itu saya rasa kalau kita mau mecari sangat banyak ditemukan. Cobalah, maka Anda akan membuktikannya. Atau bisa saja Anda sendiri yang ingin melakukan usaha kecil tersebut :)

Cara pertama (membuat kemitraan) tadi itu bagi Anda yang berani mengambil resiko rugi. Misalnya Anda takut rugi, oleh karena itu Anda hanya ingin menabungkan uang yang Anda miliki. Anda bisa menginvestasikan uang Anda dengan cara membeli emas atau membeli sawah. Percayalah, dengan menginvestasikan uang Anda pada tanah atau emas itu akan membuat ekonomi lebih berkah. Uang Anda akan terus berputar di masyarakat. Akan digunakan oleh si pemilik tanah atau si pedagang emas untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kemudian mungkin akan digunakan si pemilik tanah atau si pedagang emas untuk membeli sayuran atau beras yang melibatkan orang yang anda dimodali oleh saudara-saudara Anda yang lain kemudian pedagang beras atau sayuran ingin membeli pakaian dari si pedagang pakaian. Dan seterusnya uang dari Anda terus berputar di masyarakat. Di sini Anda mendapatkan emas atau sawah yang senilai dengan uang Anda (bahkan mungkin lebih dari nilai uang yang anda keluarkan - karena mengalami kenaikan harga misalnya) di sisi lain membantu saudara-saudara Anda yang lain (karena uang terus berputar), bandingkan bila uang tersebut di simpan di Bank : uang tersebut hanya akan dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha kelas kakap atau bahkan hanya mengendap di Bank). Ketika kita melakukan investasi pada sektor-sektor real kita otomatis juga bergerak pada sistem ekonomi real (bukan hanya kepercayaan terhadap angka-angka yang belum tentu ada nilai realnya). Kita memiliki sesuatu (dalam contoh : emas dan sawah) karena memang sesuatu itu bernilai bukan karena di anggap bahwa sesuatu (uang) itu bernilai. Pada akhirnya uang yang kita belanjakan membawa keberkahan bagi yang lain. Gerakan ekonomi real juga salah satu yang sangat bisa mengancan kapitalisme.

Kedua cara yang disebutkan di atas adalah cara yang bisa kita lakukan sebagai individu-individu terpisah. Cara tersebut walaupun bisa mengancam kapitalisme tetapi memerlukan waktu yang lama untuk meruntuhkannya. Dan sebagai individu kadang kita sangat mengalami ketakutan-ketakutan dalam mengambil langkah-langkah tersebut.

Belajar dari terminologi pengembangan Software, ada satu cara untuk meruntuhkan kapitalisme ini yaitu dengan membentuk komunitas. Teknologi yang mencerminkan watak kapitalis sejati yang diwakili oleh .NET menjadi tidak berdaya ketika berhadapan dengan teknologi yang di dukung oleh komunitas (Java, PHP dan lain-lain). Keunggulan-keunggulan yang ditawarkan teknologi .NET tidak membuat komunitas Java berpaling ke arah teknologi ini, begitu juga (mungkin) komunitas PHP ataupun komunitas-komunitas lainnya. Justru komunitas-komunitas ini terus berkreatifitas dan terus melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan mutu kualitas produk komunitasnya. Sebagai hasilnya komunitas Java melahirkan struts, hibernate, spring, JSF, dan produk-produk lainnya yang mutunya sangat hebat bahkan boleh dibilang istimewa (tidak kalah dengan .NET)

Nah untuk melawan para pemilik modal (vendor) yang rakus ini kita memerlukan komunitas-komunitas ekonomi yang mandiri. Komunitas-komunitas ekonomi yang memiliki komitmen untuk mensejahterakan seluruh anggota komunitasnya dan mencoba terus berjuang melawan kerakusan dan keserakahan para pemilik modal yang menjadi tuan-tuan dalam ranah kapitalisme. Dan satu-satunya sistem ekonomi yang memiliki kekuatan komunitas ini adalah KOPERASI. Mohammad Hatta salah satu proklamir kemerdekaan bangsa dan negara ini telah mengajari kita bagaimana caranya. Kita sebaiknya menggali kembali pemikiran Bapak Guru bangsa ini sambil melakukan penyempurnaan yang masih dirasa kurang. Satu-satunya sistem ekonomi dari, oleh dan untuk komunitas adalah koperasi. Produk-produk koperasi bisa terus dikembangkan. Bahkan segala kelebihan sistem perbankan pun bisa kita adopsi pada koperasi ini yang tentu saja koperasi akan memihak kesejaheraan anggoata-anggotanya bukan para pemilik modal yang rakus dan korup.

Sekuat apapun peruasahaan besar (saya menganalogikan vendor dalam dunia software) tidak akan berpengaruh banyak terhadap komunitas-komunitas (anggota koperasi) jika masing-masing diri tetap berkomitmen terhadap komunitasnya, seperti kehebatan .NET tidak mempu memalingkan komunitas Java yang semakin hari semakin terasa kekuatannya. Sampai-sampai Om Bill Gates pun kelimpungan bagaimana cara membendung kekuatan komunitas ini. Satu-satunya kekuatan yang mampu menggulingkan tahta kekuasaan kapitalisme dari kerajaan sistem ekonomi adalah komunitas koperasi. Akhirnyai saya ingin menutup tulisan ini dengan kalimat yang sama ketika saya membukanya. KEKUATAN ITU ADALAH KOMUNITAS.


29-04-2006

Senin, 10 November 2008

Dan Tentang Menabung di Bank


Dan Tentang Menabung di Bank

Dan Tentang Menabung di Bank

Dan Tentang Menabung di Bank

Dan Tentang Menabung di Bank

" Bagi saya menabung di Bank sama saja dengan melestarikan penindasan dan  turut  serta dalam melakukan penindasan "

Kalimat itu pernah terucap ketika saya berdiskusi dengan beberapa teman di kantor. Spontan saja kalimat tersebut mengundang temen-temen seruangan untuk menanggapi. Pada kesempatan yang lain saya juga pernah melontarkan kalimat yang sama di depan kang Uqon dan Nuning. Sampe Nuning kemarin memberikan testi bahwa saya 'anti bank'. Hehe..di sini terjadi kesalahpahaman. Saya tidak mempermasalahkan Bank, yang saya permasalahkan adalah MENABUNG DI BANK. 

Kenapa MENABUNG DI BANK sama saja dengan melestarikan penindasan dan turut serta dalam melakukan penindasan? suatu pertanyaan yang sama yang diberikan oleh temen-temen seruangan ketika saya pertama kali melontarkan pernyataan diatas. 

Kalimat pembuka dalam tanda petik di awal tulisan ini adalah sebuah kesimpulan setelah melalui sedikit 'renungan'. Renungan yang mungkin dangkal. Tapi sedangkal apapun renungan itu semoga bisa memberikan sudut pandang yang berbeda terhadap temen-temen dalam 'menginvestasikan' harta atau tepatnya uang di Bank. 

Ada beberapa alasan kenapa menabung di Bank sama saja dengan melestarikan penindasan dan turut serta dalam melakukan penindasan.

Pertama sebagaimana kita ketahui, bahwa sistem ekonomi yang berkuasa saat ini adalah sistem ekonomi kapitalis. Dalam banyak hal, seperti yang pernah ditulis oleh banyak ahli bahkan adik kita (Tigor) pernah membahas bahwa KAPITALISME adalah bentuk ekploitasi (penjajahan) baru terhadap rasa dan nilai kemanusiaan. Di bawah kapitalisme manusia ditempatkan di bawah modal. Pada tahun 90-an Cak Nun pernah menulis bahwa nilai kemanusiaan tidak lebih dari 300 perak. Anda akan diturunkan dari angkutan kota ketika Anda tidak mampu membayar uang 300 perak  tersebut (tahun 90-an lho). 

Kebanyakan teori-teori yang menentang kapitalisme selelu mengaitkan dengan tema keadilan dan penguasaan sumber daya yang tak berimbang antara pemilik modal dan pemilik sumber daya (alam dan manusia) dimana pemilik modal selalu dalam posisi yang diuntungkan. Memang banyak sekali pengkritik yang mengatakan bahwa lembaga-lembaga keuangan tingkat dunia (seperti IMF dan World Bank ) menjadi penyebab utama rontoknya kemandirian dan kehidupan perekonmian negara-negara berkembang. lembaga-lembaga tersebut telah menjerat negara-negara berkembang dengan utangnya yang tak mungkin terbayar. Tapi jarang sekali dari para ahli tersebut yang menyerang lembaga PERBANKAN sebagai JANTUNG DARI KAPITALISME. Padahal kapitalisme tidak bisa hidup tanpa lembaga Bank. 

Menabung di Bank dalam pandangan saya akan menyebabkan orang kaya menjadi semakin kaya dan orang miskin akan semakin miskin. Selain itu akan meneybabkan matinya perekonomian pada tingkat skala mikro. Lho kok bisa? Pikirkanlah baik-baik. Ketika Anda menabung di Bank, jumlah uang dari seluruh lapisan rakyat diserap sehingga uang hanya terkonsentrasi pada lembaga-lembaga perbankan (Saya yakin seratus persen bahwa uang yang beredar di masyarakat pasti lebih kecil dibandingkan uang yang beredar antara Bank), dan ketika uang ini sudah terkumpul, kebijakan Bank selalu berpihak pada para pemodal, jarang berpihak pada orang kecil. Hanya orang-orang besar dan kaya saja yang mampu memanfaatkan modal yang sangat berlimpah di Bank ini. Dengan modal yang berlimpah dari Bank ini para pemodal kelas kakap melaksananakan ekspansi bisnisnya, memperluas kekuasaan (finansial dan politiknya) dan turut serta menentukan kebijakan-kebijakan negara. Sedangkan orang-orang miskin semakin dieksploitasi untuk memenuhi tujuan-tujuan jangka pendek atau jangka panjang dari pemilik modal ini. Sementara orang-orang yang kelebihan 'sumber keuangan' menjadi tidak kreatif karena hanya mencari posisi aman (menabung). Sumber daya (keuangan) yang sangat besar ini pada akhirnya hanya dimanfaatkan oleh sedikit danhanya sedikit korporasi. Dengan mengumpulnya uang pada lembaga perbankan ini juga menyebabkan kehidupan ekonomi menjadi sakit. Karena arus kas yang beredar di masyarakat lebih kecil. Bagi yang mafhum ekonomi, semakin banyak kas yang beredar di masyarakat semakin sehat ekonomi masyarakat itu.Di sisi lain, untuk orang-orang miskin, Bank menerapkan standar yang menyulitkan orang-orang miskin untuk mengakses sumber daya keuangan ini. Bank Perkreditan Rakyat (yang sering disebut sebagai Bank keliling) misalnya dalam pandangan saya bukannya menolong orang miskin malah makin menjerumuskan ke dalam kemiskinan yang lebih dalam. Bank ini memberikan pinjaman dalam jumlah kecil (setau saya dimulai dari skala 10.000 - itu dulu, sekarang berapa ya?) dan diharuskan mengembalikan selang sehari kemudian dengan cara mencicil yang apabila dikalkulasikan bunganya lebih dari 20% dalam tempo sebulan. Bener-bener gila.

Kaum muslim dengan konsepsi ribanya sangat sulit sekali ditarik untuk turut serta dalam sistem keuangan yang menjerat ini. Oleh karena itu, orang kafir mencari segala cara agar kantong-kantong yang belum dikuasai dari sumber keuangan muslim dapat dikuasai. Maka diciptakanlah suatu labelisasi terhadap produk yang menindas ini (Bank) dengan term-term kata yang sangat familiar di mata mereka. Maka dilakukanlah perkawinan haram (orang Serang menyebutnya 'kawin jaddah') antara doktrin-doktrin yang diberi label Islam dengan anak emas kapitalisme yang kemudian melahirkan “Bank Syari'ah” yang disebut sebagai Bank Islam. Labelisasi ini telah mampu menarik sebagian muslim yang tadinya enggan menginvestasikan (menabungkan) uangnya pada lembaga perbankan menjadi berbondong-bondong untuk menabungkan uangnya di Bank yang seringkali disebut lembaga 'keuangan islami' ini. Pasar modal syari'ah pun diciptakan. Future Trading Syari'ah pun diciptakan. Segala yang awalnya nampak haram dimata masyarakan Islam dihalalkan dengan sebuah labelisasi "Syari'ah" pada lembaga-lembaga tersebut. Jangan-jangan kalau diteruskan akan lahir sebuah Perjudian Syari'ah (hehehe...ini hanya anekdot :P).

Sudah ah...segini dulu...waktu istirahat sudah habis :), Kang Uqon mungkin bisa menambahkan dengan isi diskusi kita yang terakhir, bagaimana caranya supaya kita terlepas dari jerat-jerat Bank (bagaimana kita mengelola pemodalan sendiri dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah). Dan hal-hal lain yang masih kita setujui tentang pentingnya Bank, tanpa produk tabungan itu :) 

27-04-2006

Selasa, 04 November 2008

Beragama dengan percaya diri...

Panggil saja dia Ucha. Dia kuliah di Fakultas Ilmu Budaya. Anaknya kritis, atraktif dan sangat friendly. Dia tidak seperti perempuan pada umumnya. Jiwa petualangnya sangat luar biasa. Tapi yang paling aku saluti adalah corak-corak pikirannya yang selalu mempertanyakan sesuatu yang bahkan dianggap umum oleh orang-orang yang ada di sekelilingnya. Rasa ingin tahunya begitu besar. Ucha juga orangnya sangat peduli. Suatu waktu aku pernah sakit, tidak terlalu parah sih, hanya panas dingin gitu. Aku bilang pada Ucha bahwa aku lagi sakit. Dia langsung datang ke kosku, padahal waktu sudah beranjak malam. Dia menemaniku dari jam setengah delapan sampai jam sepuluh malam. Tentu saja ia berusaha menghiburku dengan sentilan-sentilan candanya.

Aku dan Ucha sering makan malam bersama. Tapi tentu saja tidak pernah berdua. Kalau aku makan bareng Ucha, biasanya selalu rame-rame sama temen-temen yang lain. Dan saat makan malam ini biasanya guyonan-guyonanpun mengalir. Biasanya Ucha selalu menjadi primadona dalam membuat guyonan ini. Sentilan-sentilannya cerdas dan kadang menusuk lawan bicaranya, ya kami, yang biasanya kena sentilan-sentilan cerdas dan konyolnya itu.

Selama kuliah dia adalah temen cewek yang paling dekat. Dia bisa menjadi teman dekat denganku karena ada kesamaan visi dalam memandang Tuhan. Aku belajar banyak kepadanya dalam memandang Tuhan. Menurutku Ucha adalah sosok yang mampu beragama dengan‘percaya diri’. Sikapnya tidak pernah reaktif dalam menangani segala isu-isu yang berkembang. Dia tidak cepat menghakimi ini benar, itu salah. Dia selalu dengan tenang mencari apa-apa yang masih membingungkannya. Mungkin karena pencariannya ini, ia begitu senang membaca, bertanya, dan juga melakukan kontemplasi. Hasil-hasil kontemplasinya biasanya ia tuangkan dalam bentuk puisi yang menurutku kedalaman maknanya tidak kalah dengan seniman-seniman senior . Suatu waktu ia pernah membuat puisi seperti ini (mungkin tidak sama percis, karena saya hanya mengingatnya),

a ba ta
aku belajar
mengejamu
a ba ta
aku terus belajar
mengejamu
a ba ta
aku masih
terus belajar mengejamu
a ba ta
aku masih
mengejamu
a ba ta
sampai kapan
aku bisa membaca
a ba ta
alifku
patah-patah

masih membicarakan hal yang sama ia juga pernah menulis puisi yang pendek tapi kaya akan makna,

mengejamu
hingga hari
ini pun
aku masih
terbata-bata
mengingatkanku
kali pertama
belajar
alif-ba-ta


Ucha juga sering berdiskusi dengan teman-temannya yang lain. Yang aku tahu yang paling sering sih dengan teman yang biasa aku panggil Otong. Sering sekali mereka tidak bertemu pada satu titik. Dan ketika kasus-kasus ini terjadi biasanya mereka berdua datang kekosku, memintaku sebagai penengahnya. Entahlah sudah berapa kali mereka datang ke kos dan memintaku sebagai penengah dalam topik-topik yang mereka berdua tidak bersepakat atasnya.

Suatu waktu mereka pernah datang kepadaku membahas masalah jilbab. Otong mengatakan bahwa jilbab hukumnya wajib, sedang Ucha masih bingung dan masih ragu dengan pendapat Otong tersebut. Banyak kok yang berpendapat bahwa jilbab itu tidak wajib katanya. Itu menurut hasil bacaannya. Di waktu yang lain mereka pernah datang kepadaku tentang nikah beda agama. Pernah juga mereka datang kepadaku membahas kasus Amina Wadud (muslimah) yang sholat jum’at di suatu gereja karena memiliki paham bahwa perempuan boleh sholat jum’at dan bahkan boleh menjadi imam sholat jum’at sekalipun.

Seputar Jilbab

Dalam masalah jilbab yang merekaajukan, aku hanya mengatakan bahwa memang ulama berbeda-beda pendapat. Tinggal kita memilih pendapat mana yang lebih cocok. Kebanyakan ulama mengatakan itu wajib. Tapi kita juga harus menghargai pendapat yang mengatakan bahwa itu tidak wajib. Kedua belahpihak punya argumennya masing-asing. Untuk yang mengatakan wajib, aku pikir aku tidak perlu memberikan penjelasan apa-apa,penjelasan itu bisa didapatkan hampir di semua toko buku. Aku hanya menjelaskan argumen yang tidak wajib. Menurut mereka yang mengatakan bahwa menggunakan jilbab itu tidak wajib berarguman dengan ayat-ayat yang sama yang mengatakan bahwa jilbab itu wajib.Pada salah satu ayat yang menerangkan hijab, ada kalimat "kecuali yang biasa nampak", dan untuk urusan ini sifatnya relatif. Yang biasa nampak di Indonesiadan di Arab tentu saja berbeda. Sementara Ulil Abshar Abdalla memandang dari perspektif AsbabunNuzul ayat yang mewajibkan jilbab tersebut. Menurut Ulil, ayat yang menerangkan wajibnya hijab tersebut asbabun nuzulnya (yang menyebabkan ayat tersebut turun) adalah untuk membedakan istri-istri Nabi dengan wanita-wanita yang lainnya. Jadi menurut Ulil itu hanya ditujukan untuk istri-istri Nabi saja.

Terus Ucha nanya diantara dua kutub tersebut mana yang aku anut?

Aku katakan padanya, bahwa pertama Jilbab bukanlah hal yang rukun dalam Islam, bukan yang menjadi dasar. Hijab tidak termasuk termasuk dalam rukun Iman maupun rukun Islam. Jadi seseorang masih sah untuk disebut sebagai muslimah dan mu’minah walaupun ia tidak menggunakan jilbab. Kedudukan hijab (baca: Jilbab) bukan seperti kedudukan sholat. Seseorang yang meninggalkan Sholat sebetulnya sudah boleh disebut bukan muslim, karena sebagaimana yang kita tahu jika salah satu rukun dalam ibadah kita tinggalkan maka akan membatalkan ibadah tersebut. Begitu juga rukun-rukun Islam, jika sesorang meninggalkan (tidak mengerjakan) salah satu rukun Islam dengan sengaja (bukan karena tidak mampu - untuk kasus zakat, puasa, dan haji) maka batallah keislaman seseorang. Makanya Nabi SAW pernah bilang "Yang membedakan Seorang Muslim dengan yang bukan muslim adalah sholatnya". Untuk kasus jilbab, sekali lagi mereka yang tidak menggunakannya masih bisa dan berhak di sebut Muslimah.

Dakwah para Aulia sukses, karena mereka seperti Nabi selalu melihat konteks. Para Aulia juga tidak menghapus tradisi yang ada, mereka hanya memperbaiki tatacaranya. Jika dulu doa-doa ditujukan kepada para dewa, para Aulia tetap membiarkan tradisi tersebut, hanya saja mereka melakukan islamisasi yaitu segala doa yang tadinya ditujukkan kepada para dewa menjadi ditujukkan kepada Allah Swt saja. Masalah hijab tidak menjadi prioritas bagi para Aulia. Prioritas utama mereka adalah akhlak.

Dalam menilai kaum hawa, aku tidak pernah menilai apa yang ia kenakan. Tapi dari apa yang ia lakukan. Akhlak menjadi prioritas utama. Sebab Nabi juga diutus untuk menyempurnakan akhlak. Tapi kalau ada dua perempuan yang sama baik kemudian salah satunya mengenakan hijab aku tentu lebih memilih yang mengenakan hijab. Dan aku juga insya Allah akan mendidik anak-anak perempuanku supaya mengenakan hijab, sebab walau itu bukan yang pokok, tapi ia tetap diperintahkan oleh Tuhan.

Begitulah jawabanku saat itu dan juga jawabanku saat menulis ini jika ada yang menanyakan masalah yang sama.


Seputar Menikah Beda Agama

Dalam masalah nikah beda agama, aku menjelaskan bahwa ulama bersepakat tentang bolehnya menikahi wanita Ahlu Al-Kitab dan mereka juga bersepakat tentang haramnya seorang muslimah menikah dengan yang non-muslim. Tapi orang-orang JIL mengatakan kesepakatan ulama dalam kasus kedua haramnya muslimah untuk menikah dengan non-muslim) bukanlah bersifat final dan mengikat. Itu hanya kesepakatan ulama zaman dulu. Itu ijtihad manusia yang bisa saja salah, kata mereka. Kemudian dari segi kebahasaan, ada banyak sekali hadits-hadits Nabi yang seakan menunjukkan sebagian padahal maksudnya untuk keseluruhan. Contohnya ketika Nabi bersabda "tholabul ‘ilmi faridatun ‘al kulli muslim" yang artinya mencari ilmu diwajibkan bagi setiap muslim, itu bukan berarti muslim saja melainkan juga muslimahnya (untuk masalah ini ada istilah khusus dalam Nahwu saya lupa istilahnya). Nah dengan berargumen istilah dalam kaidah bahasa ini, mereka (JIL) berijtihad bahwa kebolehan muslim (laki-laki) menikah dengan Ahlu Al-Kitab juga bisa juga diterapkan dalam kebolehan muslimah untuk menikah dengan Ahlu Al-Kitab karena berdasarkan kaidah Ushul Fiqh bahwa dalam masalah mu’amalah segala sesuatu asal hukumnya boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya, sedangkan memang baik dalam Al-Quran maupun Al-Hadits tidak ditemukan larangan wanita muslim menikah dengan Ahlu Al-Kitab. Tidak ada larangan "Wanita muslim dilarang menikah dengan Ahlu Al-Kitab" dalam Al-Quran maupun Al-Sunnah. Yang ada hanya larangan menikahi yang musyrik, dan itu ditujukkan kepada muslim laki-laki maupun muslim perempuan. Oh iya, walaupun nikah dimasukkan dalam FIQH MUNAKAHAT, tapi ia tergolong masalah mu’amalah. FIQH MUNAKAHAT adalah bagian dari FIQH MUAMALAT.

Tapi menurutku, menikah berbeda agama sangat riskan. Betul-betul penuh resiko. Bagaimanapun kita akan dimintai pertanggungjawaban terhadap anak-anak kita. Setidaknya kita bertanggung jawab dalam mengarahkan anak-anak kita, karena Nabi pernah bersabda "orangtua lah yang menjadikan seorang anak menjadi Yahudi atau Nashrani" sementara fitrah setiap jiwa adalah hanif kepada Islam. Jadi kalaupun ijtihad JIL itu benar, demi kehati-hatian, kalau aku seorang laki-laki aku akan menikah dengan wanita muslim, sedangkan kalau aku perempuan muslim aku akan menikah dengan laki-laki yang muslim.

Begitulah jawabanku saat itu, dan juga jawabanku saat ini jika seseorang bertanya untuk kasus ini.

Seputar Kasus Amina Wadud

Menanggapi kasus Amina Wadud, aku hanya berpikir Amina wadud sepertinya hanya mengenal golongan muslim sunni, muslim salafi, dan muslim syi’ah. Ia tidak mengenal muslim ahmadiah. Mungkin kalau dia mengenal muslim ahmadiah ia tidak akan melakukan hal itu. Dalam Ahmadiah perempuan bukan saja boleh menunaikan shalat jum’at tapi perempuan justru disunnahkan untuk mengikuti shalat jum’at (walaupun tidak diwajibkan). Tapi untuk kasus seorang perempuan yang menjadi imam shalat (yang makmumnya laki-laki) jawabanku tegas, aku tidak bisa menerima itu. Karena dalam masalah ibadah, kaidah fiqh menyebutkan segala sesuatu asal hukumnya terlarang selama ada dalil yang membolehkannya. Oleh karena itu, beribadah harus sesuai apa yang digariskan oleh Nabi, dalam masalah ini Nabi pernah bersabda "Segala sesuatu yang baru (dalam masalah ibadah) adalah bid’ah, dan setiap yang bid’ah menuntun ke neraka". Aku tidak pernah menemukan dalil bolehnya perempuan menjadi imam bagi laki-laki, karena shoat termasuk masalah ibadah, maka dalam masalah ini aku tidak pernah bisa menerima kebolehan perempuan menjadi imam bagi laki-laki.

Dalam masalah ibadah, segala sesautunya sudah bersifat final. Suatu saat Imam Abu Hanifah pernah berguru kepada Imam Ja’far Shiddik (dalam tradisi Syi’ah Imamiah sebagai Imam ke enam). Abu Hanifa terkenal sebagai Ahli ijtihad, ia sering menggunakan ra’yunya dalam banyak ijtihadnya. Panggilan Abu Hanifah adalah Nu’man. Terjadilah dialog antara Imam Ja’far dan Imam Abu Hanifah :

"Wahai Nu’man sesungguhnya dalam agama kita tidak boleh menggunakan ra’yu!"

"Kenapa tida boleh?"

"Pikirkanlah hal-hal berikut kemduian gunakanlah ra’yumu. Pertama aku akan bertanya, lebih utama mana shalat dengan puasa?"

"Nabi bersabda bahwa amalan yang paling pertama dihisab adalah sholat, kemudian jika kita tidak bisa mengerjakan puasa masih ada ibadah sosial sebagai penggantinya (yaitu membayar fidyah), sementara sholat harus tetap dilaksanakan dalam kondisi apapun, baik sehat, sakit, atau dalam kondisi apapun, jadi jelas sholat lebih utama dibandingkan dengan puasa"

"Kamu betul, sholat lebih utama dibandingkan dengan puasa. Tapi kenapa dalam agama, wanita haid (berarti meninggalkan puasa dan sholat) harus mengganti puasanya sementara ia tidak diharuskan mengganti sholatnya, bukankah jika kau menggunakan ra’yumu hal yang lebih utama itulah yang seharusnya diganti?" kata Imam Ja’far.

"Kemudian lebih najis mana antara air kencing dengan air mani?" tanya Imam lebih lanjut.

"Seseorang boleh sholat dengan air yang sudah kena air mani (bahkan dalam suatu hadits, Aisyah pernah menceritakan bahwa Nabi pernah sholat dengan kain yang begitu terlihat jelas bekas kena air mani), sementara sholat dengan menggunakan kain yang kena percikan air kencing saja sudah batal (tidak sah), jadi jelas air kencing lebih najis dibandingkan dengan air mani."

"Tapi, kenapa agama hanya memerintahkan berwudhu untuk orang yang kencing, tapi memerintahkan mandi untuk yang keluar air mani?"

"Kemudian, mana yang lebih kuat laki-laki atau perempuan?"

"Jelas laki-laki Imam"

"Tapi kenaga agama memerintahkan hak waris perempuan setengah hak waris laki-laki"

Jadi untuk kasus seperti ini aku tidak akan menggunakan ra’yuku. Sekali lagi dalam masalah ibadah semuanya sudah final.

Itulah jawabanku yang kuberikan pada Ucha dan Otong saat itu dan itu juga jawabanku saat ini.

Jujur saat aku menanggapi pertanyaan Ucha maupun Otong tersebut, jawaban-jawabanku adalah jawaban spontanitas. Aku hanya betul-betul mengandalkan ingatanku dari iteratur-literatur yang pernah aku baca, jadi aku tidak bisa melakukan pengecekan ulang terhadap sumber-sumber yang aku gunakan. Ku suruh mereka sendiri yang melakukan pengecekan ulang. Aku hanya betul-betul mengandalkan pengetahuan tacit. Begitu juga saat aku menulis ini. Aku hanya iseng menulis, karena tidak ada pekerjaan dari kantor. Jadi tugas-tugas teman-temanlah untuk mengecek kebenaran isi tulisan ini. Jika ada sesuatu yang salah, itu sepenuhnya manusiawi. Al-Insanu makanul khotoi wa nisyani, manusia itu tempatnya salah dan lupa. Semoga bermanfaat, dan bisa menjadikan kita beragama dengan lebih percaya diri (tidak reaktif).

kamis, 19 januari 2006

Seputar Hadits Tentang Perpecahan Itu…

"Rif, kata anak-anak Salafy kamu itu Syi'ah. Tapi kata anak-anak Tarbiyah kamu itu Salafy. Sebernarnya kamu itu ada di mana sih?" tanya teman deket saya.

Lima belas abad yang lalu, Rasulullah Saw pernah memberitahukan kepada para sahabatnya bahwa umat Islam nanti sepeninggal beliau akan terpecah menjadi beberapa golongan. Dugaan ini ternyata benar. Dalam sejarah Islam tercatat perpecahan dari masalah politik, kemudian meningkat menjadi masalah teologi. Masing-masing aliran dari umat Islam itu mempunyai pandangan dan paham yang berbeda dalam suatu masalah, sehingga sulit dipersatukan. Mereka menganggap bahwa pendapatnyalah yang benar, sementara yang lainnya adalah salah (Chaerudji, 1992).

Hadits-hadits tentang perpecahan itu

Timbulnya aliran-aliran dalam Islam adalah sesuatu hal yang tidak bisa dielakkan. Paska meninggalnya Nabi Saw di Madinah lahir suatu kelompok kecil yang disebut dengan Syi'ah Ali karena mereka menganggap bahwa Imam Ali Kw lah yang seharusnya menggantikan Nabi Saw. Peperangan antara kubu Imam Ali dan Muawiyah yang murni politik akhirnya melahirkan golongan Khawarij yang mengkafirkan kedua kubu yang bertikai. Paska Khawarij lahirlah aliran-aliran lain yakni Mu'tazilah, Qadariah, Jabariah, Jabariah, Bahaiyyah, Mujassimah, Ahlussunnah Waljama'ah, Ahmadiah dan lain sebagainya.

Mungkin umat Islam, khususnya yang berpengetahuan agama tidak heran melihat dan membaca hal tersebut. Nabi dengan pandangan futuristiknya yang ghaib telah memberitahu kepada para sahabatnya tentang perpecahan umat Islam ini. Hadits-hadits berikut adalah hadits yang menjeaskan perpecahan itu :

Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi Saw. Nabi Bersabda : Telah terpecah umat Yahudi menjadi 71 atau 72 golongan. Dan umat Nashrani juga telah terpecah menjadi 71 atau 72 golongan. Dan umatku terpecah menjadi 73 golongan., 72 golongan di neraka dan segolongan di surga. Golongan yang di surga itu adalah Al-Jama'ah. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Hadits lain menyebutkan :

"Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata Nabi Saw bersabda : sungguh akan terjadi pada umatku seperti apa yang telah terjadi pada Bani Israil setapak demi setapak, sehingga andaikata terdapat dikalangan mereka orang yang mendatangi ibunya (berbuat tidak baik) dengan terang-terangan akan terdapat pula dikalangan umatku orang yang berbuat demikian. Sesungguhnya Bani Israil telah terpecah menjadi 72 golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan saja. Sahabat bertanya : siapakah yang satu golongan itu ya Rasul? Nabi Saw menjawab : ialah orang yang berpegang kepada apa yang aku dan sahabat-sahabatku berpegangan". (HR. Tarmizi).

Hadits-hadits yang sejenis di atas banyak sekali macamnya. Namun isi dan tujuannya sama, yaitu memberitahukan bahwa kelak umat Islam akan terpecah-pecah menjadi golongan-golongan. Abd Al Rahman Ibn Muhammad Ibn Husein Ibn Umar (1381 H:398) menjelaskan 73 golongan tersebut adalah Syi'ah dengan pecahan-pecahannya, Khawrij dengan pecahan-pecahannya, Mu'tazilah dengan pecahan-pecahannya, Murji'ah dengan pecahan-pecahannya, Najjariah dengan pecahan-pecahannya, Jabariah, Musyabbihah, dan Ahlussunnah Waljama'ah. Hehe karena waktu itu memang belum ada ahmadiah, salafy, HT, IM, Darul Hadits dls.

Sementara itu Thalus Abd Mu'in (1973 M) jumlah yang 73 golongan itu diperoleh dari golongan-golongan berikut : Syi'ah, Khawarij, Mu'tazilah, Murji'ah, Bahaiyah, Najjariyah, Dhirariyah, Jahamiah, Karamiah dan Ahlussunnah Waljama'ah.

Pendapat lain menyatakan, bahwa jumlah perpecahan 73 golongan itu bukanlah menurut makna pada hakikatnya. Tetapi maksud sebenarnya hanya ingin menggambarkan bahwa betapa banyaknya perpecahan dikalangan umat Islam. Kebiasaan orang Arab bila menghitung jumlah banyak dipakai kata-kata bilangan diatas 40, terutama yang ada hubungannya dengan angka 7 seperti 70, 700, dan seterusnya, seperti dalam Al-Quran disebutkan sab'a sanabila (tujuh rangkai).

Selain hadits-hadits tersebut, ada hadits lain yang tampaknya bertentangan dengan hadits-hadits yang telah disebutkan di atas. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Anas RA dengan redaksi sebagai berikut :

"Umatku akan terpecah menjadi 70 golongan, semuanya masuk surga kecuali satu golongan, para sahabat bertanya siapakah yang satu golongan itu ya Rasul? Nabi Saw menjawab: mereka adalah orang-orang zindiq (orang-orang kafir yang berpura-pura masuk Islam)".

Sementara Al-Sya'rani dari hadits Ibn al Najjar, menggunakan redaksi berikut :

Akan terpecah umatku menjadi 73 golongan, semuanya masuk surga kecuali satu. Dalam lafadz Al Dailamy : yang binasa diantara mereka hanya satu.

Menurut seorang dosen ilmu hadits di IAIN Serang, kedua hadits yang disebut belakangan dari segi ilmu hadits dua-duanya dianggap shahih. Menurut beliau dua jenis hadits itu pada lahirnya bertentangan tetapi kedua-duanya dianggap shahih. Sedangkan dalam qaidah Ushul Fiqh disebutkan : "Jika dua hadits yang sama kuatnya dari segi ilmu Masthalah al Hadits bertentangan, maka dapat dikompromikan dan digunakan kedua-duanya".

Lantas bagaimana kita mengkompromikan kedua jenis hadits tersebut? Kedua hadits tersebut dapat dikompromikan dengan hadits lain yang berbunyi barangsiapa mengucapkan LAA ILAAHA ILLA ALLAH ia akan masuk surga. Maka umat Muhammad selain yang zindiq pasti akan masuk surga karena mengucapkan kalimat Thayyibah tersebut.

Dari kompromi itu kita bisa menyusun kesimpulan sebagai berikut:

  • Dua hadits yang pertama menyatakan hanya satu golongan saja yang akan selamat, dan tidak akan mengalami siksaan neraka sedikitpun juga. Mereka langsung masuk surga. Golongan inilah yang segala-galanya cocok dengan perbuatan Nabi Saw dan sahabat-sahabatnya tanpa menyimpang sedikitpun.
  • Dua hadits terakhir menyatakan hanya satu golongan yang tidak selamat atau masuk neraka selamanya. Mereka tidak mengecap surga sama sekali. Itulah golongan zindiq dan selain itu akan selamat dari keabadian neraka.
  • Golongan-golongan yang masuk neraka pada dua hadits yang pertama berarti tidak selamanya. Hanya permulaannya saja. Pada akhirnya mereka akan selamat dan masuk surga.

Itulah mungkin kompromi yang bisa kita lahirkan dari hadits-hadits yang tampaknya bertentangan tersebut.

Menanggapi pertanyaan teman saya di awal tulisan ini saya hanya menjawab singkat :

"Teman, terserahlah orang lain mau menyematkan atribut apa terhadap pemahamanku. Terserah mereka untuk bilang saya syi'ah, saya salafy, saya tarbiyah atau apapun lah namanya. Itu hak mereka. Tapi untuk menjawab pertanyaanmu, jawabanku seperti jawaban Bapakku Ibrahim ' Wa ana minal muslimin' 'aku adalah bagian dari umat Islam' ".

Temanku mengotot, katanya bukankah yang selamat itu hanya golongan Ahlussunnah Waljama'ah. Dan ketika aku menjelaskan bahwa term Ahlussunnah Waljama'ah adalah term baru yang pertama kali dikenalkan oleh Abu Musa Al Asyarie pada abad ke 3 H. dia pun hanya terbengong-bengong bingung.

"Makanya, anggapan umum itu belum tentu benar. Kita harus mempertanyakan kembali bahkan terhadap segala keumuman (kebenaran) yang sudah kita anggap biasa. Untuk itu, kita perlu untuk terus mencari" kataku.

Menanggapi fenomena yang makin semarak untuk "mengkafirkan" orang yang berbeda pemahan dengan kita inilah tulisan ini lahir. Karena kita tidak bisa menjamin apakah kita termasuk yang prilaku dan pemahamannya seprti Nabi dan para sahabatnya, maka bagi saya orang-orang yang mengklaim bahwa dirinya adalah orang yang paling benar dan mengkafirkan orang lain harus ditinggalkan. Bagi saya siapapun dia yang memenuhi persyaratan minimal untuk disebut muslim yakni ia melaksanakan sholat, mengeluarkan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan melaksanakan haji bila mampu ke Baitullah ia adalah saudara saya. Ia Muslim.

Sepengetahuan saya, persamaan golongan-golongan itu lebih banyak daripada perbedaannya. Kenapa kita tidak mencari kesamaan sehingga kita menemukan titik temu dan saling mengerti bukan prasangka dan permusuhan. Kita tidak mungkin bisa melakukan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa selama kita terus menyalahkan dan memusuhi orang-orang yang berbeda keyakinan dengan kita. Kenapa kita berhak mengatakan kitalah yang benar sementara yang lain salah. Apa jaminannya? Apakah Tuhan memberi jaminan kepada Anda? tidak bukan.

Bagi saya hidup adalah proses pencarian. Hasil itu tidak penting. "Yang penting itu prosesnya" itu setidaknya kata Iwan Fals. Bagi saya "benar"atau "salah" itu tidak penting, yang penting adalah proses mencari kebenaran itu sendiri. Sebab dalam proses mencari kebenaran itu pun kita bisa belajar dari sesuatu yang salah.

Akhirnya saya ingin mengakhiri tulisan ini dengan sebuah tanya : Sudahkan Anda mencari ?

Wallahu'alam.



Selasa, 09 Agustus 2005

tafsir awam atas 2:120

"DAN TIDAK AKAN RIDHO ORANG-ORANG YAHUDI DAN TIDAK PULA ORANG-ORANG NASRANI SEHINGGA KAMU MENGIKUTI MILLAT MEREKA" ( Qs. 2:120)

ayat di atas sering kali menjadi sumber kesalahpahaman antara teman-teman kita yang muslim dengan teman-teman kita yang kristen dan yahudi. teman-teman muslim meyakini bahwa orang-orang kristen dan yahudi memang membenci kaum muslim. sementara dari temen-temen yang yahudi atau kristen menganggap bahwa ajaran al-quran penuh kebencian terhadap orang yahudi dan kristen.

betapa sering ayat di atas di kutip dalam forum-forum pengajian yang dilakukan oleh teman-teman muda muslim untuk menunjukkan bahwa yahudi dan kristen memang musuh utama islam. melihat tafsiran yang terlalu sederhana ini saya sering merasa jengah. saya awam dalam masalah tafsir, tapi terhadap tafsiran yang seperti ini jelas saya tidak setuju. mungkin temen-temen muda muslim yang lain juga tidak akan setuju kalau pernah sedikit belajar bahasa arab.

kata YAHUDI dan NASRANI dalam ayat di atas tertulis dalam bentuk ISIM MA’RIFAT karena di dahului oleh alif dan lam (dalam bahasa arabnya tertulis AL YAHUDI dan AL NASARA) sedangkan setiap ISIM MA’RIFAT menunjukkan kekhususan bukan keumuman. Jadi dari segi bahasa ayat tersebut harus ditafsirkan "bahwa ada sebagian (segolongan) orang yahudi dan sebagian (segolongan) orang kristen yang tidak senang terhadap orang islam sebelum orang islam itu mengikuti millat mereka". sehingga ayat tersebut tidak men-generalisir bahwa seluruh orang yahudi dan kristen membenci orang islam. kemudian dari informasi yang diberikan al-quran juga, ada perbedaan tensi ketidakridoan orang yahudi dan kristen karena untuk orang yahudi al-quran menggunakan kata LAN sedangkan untuk orang kristen al-quran menggunakan kata LA. dalam pelajaran nahwu yang pernah saya ikuti, kata LAN menunjukkan kekonsistenan (tidak ada perubahan) sedangkan LA masih memungkinkan ketidak konsistenan (masih memungkian perubahan), sehingga dari kata yang digunakan dalam alquran, kebencian dari golongan tertentu dari umat yahudi tersebut selamanya tidak ada perubahan sedangkan kebencian dari golongan tertentu dari umat kristen masih memungkinkan adanya perubahan (bisa tidak membenci umat islam). kata-kata berikut menunjukkan ke’tidak’an yang semakin konsisten : LA-LAM-LAN.

karena sekali lagi alquran menunjukkan kekhususan atas orang-orang yahudi dan kristen tersebut maka kita harus mengetahui golongan manakah yang dimaksud oleh alquran tersebut. untuk itu perlu komunikasi yang mengedepankan dialog dan saling menghargai. jangan mengedepankan kebencian dan permusuhan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada hakikatnya diciptakan supaya kita saling kenal mengenal dan saling bekerjasama.

semoga bisa sedikit memberikan warna yang berbeda kepada teman-teman muslim, yahudi (kalo ada) dan kristen.

wallahu’alam


sabtu, 30 juli 2005

ahmadiah

"Wong ahmadiah itu gimana sih. kok yang di Parung sampai diduduki masyarakat. ajaran sesat ya, wong?"

gw bingung juga ngejelasinnya. gw cuma tau sedikit tentang ahmadiah. tapi mengomentari pendudukan masyarakat atas ‘markas’ ahmadiah gw sangat tidak setuju.

kebanyakan kita menilai ahmadiah dari ‘katanya’ tanpa melibatkan literatur yang jelas. mungkin ada juga yang menilai ahmadiah dari literatur tapi bukan dari sumber langsung tapi dari sumber yang memang ‘membenci’ ahmadiah.

ahmadiah adalah gerakan yang digulirkan oleh Mirza Ghulam Ahmad. nama ahmadiah sendiri tidak diambil dari mirza ghulam ahmad melainkan nama ini diambil dari nama nabi Muhammad Saw pada waktu periode Mekkah. nama "Ahmad" pada periode mekkah mencerminkan kelemahlembutan dan kasih sayang. sedangkan nama Muhammad menurut kaum ahmadiah adalah nama nabi pada periode Madinah yang mencerminkan "ketegasan" atau penggunaan "kekuasaan" di mana tata kehidupan masyarakat islam sudah betul-betul terbentuk.

kaum ahmadiah melihat kondisi umat islam dewasa ini seperti periode makkah dimana umat islam tidak memiliki kekuatan yang berarti dipercaturan dunia. pada masa ini kaum ahmadiah menyiapkan untuk terbentuknya tatanan masyarakat islam seperti yang pernah terjadi pada periode madinah.

sepeninggal mirza ghulam ahmad ahmadiah terpecah menjadi dua yakni ahmadiah Qadian dan ahmadiah Lahore. perbedaan ini muncul karena ada perbedaan penafsiran tentang sosok Mirza Ghulam Ahmad. kaum qadian meyakini bahwa mirza ghulam ahmad adalah seorang nabi sedangkan ahmadiah lahore menyatakan bahwa mirza ghulam ahmad bukanlah nabi tapi ia hanya merupakan sosok pembaharu saja. kaum qadian meyakini bahwa mirza ghulam ahmad menceritakan berbagai pengalaman mistiknya dalam ‘atadzkirah’ yang salah dipahami oleh orang luar sebagai alqurannya kaum ahmadiah.

kaum ahmadiah tidak memiliki kitab suci selain alquran. atadzkirah hanyalah kumpulan tulisan mirza ghulam ahmad yang menceritakan berbagai pengalamannya. sahadat orang ahmadiah juga sama dengan masyarakat muslim lainnya. dan hampir tidak ada perbedaan dalam tata cara beribadah dengan masyarakat muslim dari golongan yang lain. ada sedikit perbedaan mengenai tata cara shalat jum’at di mana pada golongan ahmadiah mensunnahkan kaum wanitanya untuk mengikuti shalat jum’at. sekali dalam tata cara beribadah ahmadiah hampir tidak ada perbedaan dengan umat islam dari golongan yang lain.

perbedaan yang mencolok dari ahmadiah dengan umat islam yang lain adalah dalam penafsiran atas beberapa tanda akhir zaman. ahmadiah meyakini bahwa nabi Isa As telah meninggal dunia dan tak mungkin kembali lagi (keyakinan ini didukung oleh ‘penelitian mereka’). penafsiran atas hadits yang mengatakan bahwa tanda akhir zaman adalah ‘turunnya almasih’ untuk yang kedua kalinya dalam ahmadiah berarti bukanlah yang turun itu benar-benar nabi Isa As melainkan bahwa orang yang menyerupai nabi Isa dalam semangat, akhlak, dan metode dakwahnya. orang tersebut tidak akan menggunakan pedang dan kekerasan tetapi akan mengalahkan lawan-lawannya dengan argumentasi yang baik. mereka juga menafsiri Ya’juj dan Ma’juj bukanlah sosok yang asing melainkan sosok Ya’juj dan Ma’juj itu adalah orang yang sudah sehari-hari kita kenal yakni orang kulit putih Eropa. menurut penelitian mereka bahwa memang bangsa kulit putih Eropa termasuk Amerika di dalamnya adalah keturunan Ya’juj dan Ma’juj yang terkurung oleh Iskandar Zulkarnaen seperti yang telah diceritakan. secara ringkas ahmadiah berkeyakinan bahwa nabi Isa As sudah meninggal dunia, Ya’ju dan Ma’juj juga telah keluar, sosok nabi Isa As dan Imam Mahdi pun sudah keluar yakni ada dalam pribadi Mirza Ghulam Ahmad.

ahmadiah yang memiliki pengikut paling banyak adalah ahmadiah qadian. sekarang ahmadiah qadian ini mempunyai struktur pemerintahan sendiri yang meliputi 137 negara yang ada di dunia. sementara ahmadiah lahore dari segi kuantitas memang sedikit tapi dari segi pengaruh ia lebih hebat dibandingkan dengan ahmadiah qadian. tokoh-tokoh ahmadiah lahore yang pertama kali mendakwahkan islam ke eropa. alquran pun pertama kali disebar luaskan (dengan terjemahan bahasa inggris) oleh ahmadiah lahore. mereka lah yang pertama-tama memperbaiki citra islam yang memang sudah tercoreng di negeri barat. dalam banyak hal ahmadiah lahore berhasil membangun konsepsi baru tentang islam di barat. menurut saya meraka (lahore) sangat berjasa sekali dalam penyebaran islam di barat.

menanggapi pertanyaan kawan saya di awal tulisan ini saya mengatakan padanya bahwa saya tidak berani untuk menilai ‘benar’ ’salah’ atau ’sesat’ ‘tidak sesat’. dalam masalah ini saya hanya berani untuk ’setuju’ atau ‘tidak setuju’. terhadap gerakan ahmadiah lahore saya tidak menemukan penyimpangan dari segi akidah (dalam hal ini masalah kenabian) jadi saya tidak ada masalah. tapi untuk qadian saya sangat tidak setuju yang mengatakan ‘bahwa kenabian itu merupakan rahmat dari Allah Swt, sehingga pintu kenabian tetap terbuka sampai hari akhir’. kenapa saya tidak setuju? karena Nabi Saw pernah menyebutkan kepada Ali As bahwa "Wahai Ali, Kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi lagi setelah aku". berdasarkan hadits ini jelas sekali bahwa Rasulullah Muhammad Saw adalah Nabi dan Rasul yang terakhir.

sedangkan untuk masalah penafsiran terhadap tanda-tanda akhir zaman mereka berangkat dari literatur yang sama dengan masyarakat muslim lainnya yakni dari kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim hanya saja ada perbedaan interpretasi terhadap teks-teks tersebut dengan masyarakat muslim lainnya. tapi jika betul mengikuti metode argumentasi mereke apa yang mereka kemukakan sangat masuk akal. dalam masalah ini saya tidak berani menilai ‘benar’ dan ’salah’ karena masalah tanda akhir zaman adalah masalah yang ghaib hanya Allah Swt saja yang paling mengetahui kebenarannya.

ahmadiah lahore bagi saya sama dengan umat muslim yang lain. sedangkan ahmadiah qadian juga sama hanya saja ada perbedaan doktrin dalam masalah kenabian. tetapi saya berkeyakinan mereka juga adalah muslim.

bagi saya setiap pilihan harus kita hormati. saya akan menghormati pilihan orang lain bahkan pilihan seorang untuk menjadi kafir atau ateis pun harus kita hormati. karena dalam islam tidak ada paksaan seseorang untuk menjadi kafir atau muslim. ‘barangsiapa kafir maka ia kafir untuk dirinya sendiri dan barangsiapa beriman maka iman itu juga untuk dirinya sendiri’. kalau kita bisa menghormati pilihan seseorang untuk menjadi kristen, budha, hindu atau yahudi kenapa kita tidak bisa menghormati pilihan saudara kita untuk mengikuti ajaran ahmadiah? kita harus menghormati setiap pilihan selama pilihan itu dilakukan dengan menggunakan akal sehat dan kesadaran.

wallahu’alam


Kamis, 28 Juli 2005

Maaf

maafkan aku bunda
aku tak sebaik yang kau kira
maafkan aku sahabat
sering menghianatimu
ampuni aku Cinta
terlalu sering menduakanMu


senin, 01 agustus 2005